Segala
puji bagi Alloh yang mengutus rosul-rosul-Nya untuk menyampaikan risalah dengan
bahasa dan adat istiadat yang berlaku bagi umat-Nya, sebagaimana firman-Nya :
وما أرسلنا من رسول إلا بلسان قومه
"Aku
tidak mengutus seorang utusan melainkan dengan bahasa kaumnya".
Salam
dan rahmat Alloh semoga terlimpahkan kepada Nabi Agung Muhammad SAW yang telah
menyampaikan ajaran Islam dengan sukses dalam tempo yang relatif singkat dengan
melintasi berbagai macam rintangan dan tantangan dari berbagai macam golongan
yang memusuhinya.
Demikian pula para ulama' yang mewarisinya dalam menegakkan ajaran Islam yang berhaluan Ahlus Sunnah Wal jamaah, tidak mungkin dapat menghindari dari rintangan dan tantangan dari berbagai macam kalangan, baik dari non Islam atau dari orang Islam itu sendiri. Bahkan dari golongan-golongan yang berbaju Ahlus Sunnah Wal jamaah. Sehingga orang-orang awam merasa kesulitan untuk mengetahui ajaran Islam yang memang benar-benar sesuai dengan ajaran Rosul, karena mereka saling bertikai, tidak ada yang mau mengalah dan dikalahkan, dan semua sama-sama mengaku berhaluan Ahlus Sunnah Wal jamaah. Bahkan yang ironis sekali, semua dari golongan kaum Nahdliyiin yang sekarang ini terkenal dengan golongan liberalisme diprakarsai sebagian Pengurus Pusat Jamiyah Nahdlotul Ulama' yang anggotanya para mahasiswa yang mentalitas agamanya masih sangat minim, sehingga mudah diprovokatori, lebih-lebih ajaran agama yang bersifat irasional.
Demikian pula para ulama' yang mewarisinya dalam menegakkan ajaran Islam yang berhaluan Ahlus Sunnah Wal jamaah, tidak mungkin dapat menghindari dari rintangan dan tantangan dari berbagai macam kalangan, baik dari non Islam atau dari orang Islam itu sendiri. Bahkan dari golongan-golongan yang berbaju Ahlus Sunnah Wal jamaah. Sehingga orang-orang awam merasa kesulitan untuk mengetahui ajaran Islam yang memang benar-benar sesuai dengan ajaran Rosul, karena mereka saling bertikai, tidak ada yang mau mengalah dan dikalahkan, dan semua sama-sama mengaku berhaluan Ahlus Sunnah Wal jamaah. Bahkan yang ironis sekali, semua dari golongan kaum Nahdliyiin yang sekarang ini terkenal dengan golongan liberalisme diprakarsai sebagian Pengurus Pusat Jamiyah Nahdlotul Ulama' yang anggotanya para mahasiswa yang mentalitas agamanya masih sangat minim, sehingga mudah diprovokatori, lebih-lebih ajaran agama yang bersifat irasional.
LIBERALISME
DAN FUNDAMENTALIS
Tausiyah Mu'tamar ke 31 Nahdhatul Ulama' Solo 28
Nopember 2004 :
Pertama, Pesan
bidang agama No. 3 disebutkan sebagai berikut :
Dengan prinsip-prinsip yang berbasis ASWAJA, NU
menolak segala bentuk Fundamentalis Ekstrimisme Liberalisme dan aliran-aliran
yang menyimpang berdasarkan prinsip-prinsip ASWAJA pula penolakan tersebut
dilakukan secara tegas tetapi tetap persuasif dan dialogis.
Dalam
merealisasikan taushiyah tersebut, tentu santri dituntut mampu
merealisasikannya. Namun sangatlah naif jika kita tidak tahu apa itu
liberalisme dan fundamentalis. Jawabannya mari kita ikuti uraian di bawah ini :
a.
Liberalisme adalah suatu aliran/ ajaran yang
menghendaki ajaran Islam berdasarkan kebebasan kekuasaan umatnya.
b.
Fundamentalis adalah golongan penentang keras untuk
diadakannya reinterpretasi Bible dan teologi dengan mengikuti pengetahuan
modern serta bermaksud melestarikan ajaran pokok dari kepercayaan.
Golongan
tersebut di atas mensinyalir bahwa terjadinya hukum dalam Al-Qur'an atau Hadits
karena dilatar belakangi dengan budaya dan kasus yang terjadi pada jaman
direalisasikannya hukum tersebut. Dengan pertimbangan itu mereka berharap bahwa
dalil Al-Qur'an dan Al-Hadits yang dianggap kurang pas dengan budaya yang
terjadi pada jaman sekarang walaupun hukum tersebut telah dinyatakan para ulama
salaf sebagai hukum yang sudah baku
dan qath'i tidak boleh dikritisi kembali. Mereka masih berani menggantinya.
Contoh pembagian warisan yang sudah jelas dalam Al-Qur'an dinyatakan bahwa anak
laki-laki dua kali lipat bagian dari anak perempuan. Sebagaimana dalam surat An-Nisa'
يو صيكم
الله في أولادكم للذكر مثل حظ الأنثيين
Dari ayat ini mereka beranggapan bahwa ayat
tersebut di-mansukh dengan ayat :
ولهن مثل
الذى عليهن بالمعروف
Sebenarnya pendapat di atas bukanlah hal baru, tapi
sudah ada semenjak Nabi Muhammad SAW. Sebagaimana dalam Al-Qur'an surat Al-Kahfi ayat 56-57
:
وما نرسل المرسلين إلا مبشرين ومنذرين
ويجادل الذين كفروا بالباطل ليدحضوا به الحق واتخذوا ءاياتي وما أنذروا هزوا (56) ومن
أظلم ممن ذكر
بآيات ربه فأعرض عنها ونسي ما قدمت يداه
إنا جعلنا على قلوبهم أكنة أن يفقهوه وفي ءاذانهم وقرا وإن تدعهم إلى الهدى فلن
يهتدوا إذا أبدا (57)
"Dan
tidaklah Kami mengutus rasul-rasul melainkan sebagai pembawa berita gembira dan
sebagai pemberi peringatan; tetapi orang-orang yang kafir membantah dengan yang
batil agar dengan demikian mereka dapat melenyapkan yang hak, dan mereka
menganggap ayat-ayat Kami dan peringatan-peringatan terhadap mereka sebagai
olok-olokkan (56) Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah
diperingatkan dengan ayat-ayat dari Tuhannya lalu dia berpaling daripadanya dan
melupakan apa yang telah dikerjakan oleh kedua tangannya? Sesungguhnya Kami
telah meletakkan tutupan di atas hati mereka, (sehingga mereka tidak)
memahaminya, dan (Kami letakkan pula) sumbatan di telinga mereka; dan
kendatipun kamu menyeru mereka kepada petunjuk, niscaya mereka tidak akan
mendapat petunjuk selama-lamanya" (57)
Dari
ayat ini, mereka beranggapan ayat tersebut perlu di mansukh dengan ayat ولهن مثل الذى عليهن بالمعروف
hanya dengan pertimbangan budaya Indonesia bahwa orang laki dengan
orang perempuan sama-sama bekerja dan punya hak yang sama, mereka berani
merubah ijma'-nya para ulama dan shahabat yang berdasarkan dalil Al-Qur'an yang
jelas.
Kedua, golongan mereka sudah berani mengkritik
keorisinilan Al-Qur'an, karena kalamulloh adalah merupakan merupakan kalam yang
tanpa suara dan huruf sebagaimana yang kita yakini. Sedangkan Al-Qur'an yang
ada adalah bertuliskan bahasa arab yang memakai huruf, berarti Al-Qur'an adalah
bahasa Jibril yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW yang berjiwa manusia
sebagaimana kita yang konsekwensinya sangat dimungkinkan Al-Qur'an adalah ada
campur tangan bahasa Muhammad karena orang menyampaikan bahasa sangat
dimungkinkan adanya perubahan dan pengurangan. Mereka membuktikan dengan
berbagai dalil :
I.
Bacaan Al-Qur'an telah mengalami perbedaan di antara
Imam-imam ahli baca Al-Qur'an lebih dari sepuluh bacaan, lalu yang benar yang
mana..?
II.
Ternyata ada ayat yang pernah diperselisihkan di
antara shahabat sebagaimana ayat At-Taubah ayat 128-129 :
لقد
جاءكم رسول من أنفسكم عزيز عليه ما عنتم حريص عليكم بالمؤمنين رءوف رحيم (128)
فإن تولوا فقل حسبي الله لا إله إلا هو عليه توكلت وهو رب العرش العظيم (129)
Sayyidina Ali pernah tidak mempercayai ayat
ini sebagai ayat Al-Qur'an. Karena dalam tulisan beliau, ayat ini tidak ada.
Baru kemudian Sayidina Ali mengakuinya setelah ada dalil-dalil (bukti-bukti
yang kuat bahwa ayat tersebut termasuk Al-Qur'an).
III. Bahasa tidak dapat
mewakili dari apa yang dikehendaki orang yang mengungkapkan bahasa itu sendiri.
Contoh, orang perintah duduk, tentu belum dapat diketahui duduk bagaimana yang
dikehendaki. Berarti kehendak tersebut dijelaskan oleh Nabi Muhammad dengan
ijtihad. Padahal ijtihad Nabi telah terbukti pernah disalahkan dalam tiga hal.
1.
Perijinan kepada orang munafiq untuk tidak ikut
berperang dengan alasan udzur. Dengan firman-Nya dalam surat At-Taubah ayat 43:
عفا
الله عنك لم أذنت لهم حتى يتبين لك الذين صدقوا وتعلم الكاذبين (43)
2.
Hadits tentang pembebasan tawanan orang-orang kafir
yang dibebaskan dengan tebusan untuk kesejahteraan muslimin. Setelah melalui
musyawarah dan baginda Nabi mengambil pendapat Abu Bakar. Setelah itu Allah
menegurnya dengan firman-Nya, Al-Anfaal ayat 37 :
ما كان
لنبي أن يكون له أسرى حتى يثخن في الأرض تريدون عرض الدنيا والله يريد الآخرة
والله عزيز حكيم (67)
3.
Tentang Rasulullah ketika melihat orang yang sedang
mengawinkan kurma, kemudian beliau telah bersabda هلا
تركتموها (apakah tidak kalian biarkan saja). Tapi setelah mereka
meninggalkan, berakibat tidak berbuahnya kurma tersebut. Setelah diadukan
kepada beliau, maka beliau bersabda :
إنما هو
ظني أنتم أعلم بأمور دنياكم -الحديث
Sebenarnya itu semua bukan kesalahan
rumusan syariat, tapi menunjukkan bahwa Muhammad adalah manusia yang diutus
Allah. Dimana jika Allah tidak memberi tahu kepadanya berarti beliau
dipersilahkan berijtihad dalam pengawasanNya. Jika ternyata tidak sesuai dengan
kebenaran, maka Allah akan mengembalikannya kepada yang benar dan jika tidak
ada teguran dari-Nya, maka menunjukkan bahwa hal tersebut berarti dibenarkan.
Wallahu A'lam.
IV. Beberapa pernyataan
lain kontroversial dari aktivis-aktivis liberalis :
1.
Islam tidak
bisa dijadikan sebagai parameter tunggal untuk menilai sebuah karya film (plus
pornografi). Islam harus didudukkan secara setara dengan norma agama lain.
Islam mesti bertanding dan berkontestasi dengan norma-norma lain. Sehingga
penilaian dapat terkesan adil.
2.
Qishas, Potong Tangan, Rajam dan Had-Had yang lain.
Betapapun ha-hal tersebut tertulis secara Sharih di dalam al-Qur’an
ataupun Hadits. Alasannya, bentuk hukuman seperti itu sudah tidak sejalan
dengan HAM.
3.
Pembagian harta waris laki-laki dua kali lipat
perempuan walaupun telah dicanangkan al-Qur’an. Alasannya diskriminasi dan
tidak memenuhi standar Keadilan.
4.
Larangan bagi seorang wanita memegang jabatan-jabatan
publik. Alasannya, tidak berspektif Gender dan termasuk kategori diskriminasi.
5.
Larangan kawin wanita Muslimah dengan lelaki non
Muslim. Alasannya, tidak sesuai dengan nilai-nilai kesederajatan manusia.
6.
Poligami, meskipun diperbolehkan al-Qur’an. Alasannya,
kurang menghargai nilai kemanusiaan.
7.
Kewajiban berjilbab. Alasannya, ketidak samaan
sosio-kutural antara arab dan Indonesia.
Untuk menanggulangi hal tersebut, maka kita harus
memahami eksistensi fiqh klasik sebagai berikut :
Dengan
pergeseran waktu serta kompleknya kasus serta pesatnya perubahan ekonomi dan
budaya juga pola kehidupan manusia. Maka timbullah tanda tanya besar yaitu
Masih Relefan dan Eksiskah
fiqh klasik? Dan bagaimanakah konsistensinya ? serta mungkinkah
ada rumusan fiqh baru untuk menyesuaikan dengan keadaan zaman dan pola berfikir
manusia yang cenderung variatif ? bisakah fiqh klasik mentolelir pada
mereka-mereka yang memang di ciptakan Allah dengan berkelainan mental
sebagaimana waria yang memang nafsu birahinya condong pada laki-laki ? atau tetap
tegas melarang kepada mereka! Apakah hal ini bukan termasuk diskriminasi
kepada mereka! Pertanyaan-pertanyaan semalam inilah yang selalu menggelitik dan
mewarnai otak mereka yang tidak puas dengan fiqh klasik, terlebih mereka yang
merasa terhambat untuk mendapatkan kepentingan. Mari kita coba mencermati dan
meneliti pertanyaan di atas dan memunculkan sebuah jawaban yang bisa kita
jadikan solusi bersama.
Untuk mengawali
jawaban dari pertanyaan di atas terlebih dahulu kita sebagai orang yang beriman
haruslah percaya dan yakin bahwa sebuah perkataan, perbuatan dan idiologi yang
sesuai dengan ketentuan syari'at Islam, bukan syari'at Islam mengikuti dan
mentolelir atas prilaku manusia yang mempunyai kepentingan yang berbeda
sebagaimana yang kita ketahui tentang budaya para pejabat yang korupsi apakah
undang-undang di Indonesia mentolelir dengan memberi hukuman para koruptor apa
tidak berakibat diskriminasi terhadap orang-orang yang berjiwa korupsi.
Kenapa demikian..?.
Hal di atas di
sebabkan ada beberapa pertimbangan sebagai berikut :
Pertama,
Sebagai
orang mukmin jiwanya dan hartanya telah di beli Allah dengan sorganya
sebagaimana pernyataan Al Qur'an
dalam surat At
Taubah ayat 111 yang berbunyi :
إن الله
إشترى من المؤمنين أنفسهم وأموالهم بأن لهم الجنة
Artinya : "Sesungguhnya
Allah telah membeli jiwa dan harta orang-orang yang beriman dengan ganti
kenikmatan sorga".
Seorang penjual yang telah
mendapat pesanan dari konsumen tentu harus menyesuaikan kehendak konsumen walau
sebenarnya penjual tidak sependapat.
Kedua, Kita dijadikan
Allah hanya untuk mengabdikan diri kepadaNya sedangkan bentuk pengabdian tentu
harus cocok dengan mekanisme yang di tentukan bukan semau hamba itu sendiri.
Sebagaimana firman Allah dalam surat
Ad Daariyat ayat 56 yang berbunyi :
وما خلقت
الجن والإنس إلا ليعبدون
Artinya : "Tidaklah aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk menyembah kepadaku".
Ketiga,
Kesempurnaan Islam
merupakan rahasia kesempurnaan
perintah dan larangan Allah yang
tidak bisa di sibak oleh akal manusia akan tetapi hanya dapat di rasakan oleh sirri dalam hati yang disebabkan cahaya
hidayah dari Allah dan cahaya hati
tersebut hanya di berikan pada orang-orang yang di kehendaki Allah dengan
dibersihkan hatinya dari kotoran-kotoran yang dapat menutupi hati dari
penglihatannya sebagaimana pernyataan Allah dalam Al Qur'an :
ألله نور
السموات والأرض مثل نوره كمشكوة فيها مصباح المصباح في زجاحة الزجاحة كأنها كوكب
ذري يوقد من شجرة مباركة زيتونة لا شرقية ولا غربية يكاد زيتها يضيء ولو لم تمسسه
نار نور على نور يهدي ألله لنوره من يشاء
Artinya : "Allah adalah
Nurnya langit dan bumi, perumpamaan Nurnya laksana lentera yang di dalamnya
terdapat pelita dan pelita di dalam kaca dan kaca itu laksana bintang yang di
nyalakan dari pohon zaitun yang barokah tidak diarah timur dan tidak diarah
barat yang mana minyak pohon itu menyala sekalipun tidak tersentuh oleh api
cahaya di atas cahaya. Allah menunjukkan kepada Nurnya bagi orang-orang yang di
kehendakinya".
Sehingga bagi hambanya
yang mendapat Nur Hidayah dari Allah,
maka akan selalu menyambut positif segala apa yang datang dari Allah dan RosulNya
sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW :
الخير ما إختاره ألله لك لا ما تختاره
Artinya : "Perkara yang baik
adalah apa yang telah di pilihkan Allah kepadamu bukan apa yang telah kau pilih
sendiri".
Nur Allah tidak di berikan kepada orang yang
berjiwa kotor yaitu orang-orang dholim sebagaimana pernyataan Allah dalam Al
Qur'an dalam surat
Al Baqoroh ayat 258 yang berbunyi :
إن ألله لا يهدي القوم الظالمين .
البقرة أية 258
ال عمران
أية 86 المائدة أية
51 الأنعام أية144 التوبة أية 19 و 109
القصص أية
50 الصافات أية 7 الحج أية 5 الأحقاف أية 10
Dengan demikian
sangatlah wajar dan bukan merupakan hal yang asing ketika hukum dan ayat alloh
dibaca dan di ungkapkan kepada mereka yang mendapat petunjuk maka semakin kuat
imannya dan mereka pasrahkan kepada alloh, akan tetapi hal di atas sangatlah
berbalik jika Al-Qur'an di baca kepada mereka yang tidak mendapatkan hidayah
dari Allah, malah mereka mengatakan bahwa itu semua adalah konsep orang
gila, konsep yang irasional sebagaimana
ungkapan orang-orang yang tidak percaya dengan Nabi Muhammad. Hal ini sesuai
dengan firman Alloh dalam Al Qur'an :
إنما
المؤمنون الذين إذا ذكر الله وجلت قلوبهم وإذا تليت عليهم ءاياته زادتهم إيمانا
وعلى ربهم يتوكلون. الأنفال أية (2)
Artinya : "Sesungguhnya
orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah
gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayatNya
bertambahlah iman mereka (karenanya) dan kepada Tuhanlah mereka bertawakkal".
وإن يكاد
الذين كفروا ليزلقونك بأبصارهم لما سمعوا الذكر ويقولون إنه لمجنون. القلم أية
(51)
Artinya : "Dan sesungguhnya
orang-orang kafir itu benar-benar hampir menggelincirkan kamu dengan pandangan
mereka, tatkala mereka mendengar Al Qur'an dan mereka berkata:
"Sesungguhnya ia (Muhammad) benar-benar orang yang gila".
Sedangkan untuk
menuju kearah sana bukan melalui akal dan otak, melainkan dari sisi hati yang
konsepnya bukan kerena belajar dan dengan dialog melainkan dengan mujahadah
dan taqwa, sebagimana pernyataan Alloh dalam Surat Al-Baqoroh ayat 282
dan Al-Ankabut ayat 69 yang berbunyi :
واتقوا الله ويعلمكم الله
Artinya : "Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu".
والذين جاهدوا فينا لنهدينهم سبلنا
Artinya : "Dan orang-orang
yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan
Kepada mereka jalan-jalan Kami".
Keempat, Akal manusia
tidak akan pernah mengetahui kebenaran yang haqiqi
karena kebenaran yang haqiqi adalah
kebenaran yang datang dari Alloh sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur'an
الحق من ربك فلا تكونن من الممترين.
البقرة أية 147
Artinya : "Kebenaran itu
adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang
yang ragu".
الحق من ربك فلا تكن من الممترين. أل
عمران أية 60
Artinya : "(Apa
yang telah Kami ceritakan itu), itulah yang benar, yang datang dari Tuhanmu,
karena itu janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu-ragu".
Sedangkan
kebenaran yang datangnya dari manusia hanya merupakan dugaan belaka yang banyak
salahnya dari pada benarnya, Alloh memberi peringatan untuk mengikuti hasil
dugaan karena akan berakibat tersesat dari jalan yang benar. Sebagaimana
pernyataan Alloh dalam Surat Al-An'am ayat 116
وإن تطع أكثر من في الأرض يضلوك عن سبيل
الله إن يتبعون إلا الظن وإن هم إلا يخرصون
Artinya :"Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini,
niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah
mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap
Allah)".
Jika kita
sampai terprovokasi dengan mereka padahal kenyataan pendapat mereka salah, maka
mereka tidak akan pernah bertanggung jawab atas kesalahanya dihadapan Alloh
melainkan masing-masing individu akan bertanggung jawab sendiri,baik disebabkan
pendapat sendiri atau mengikuti kepada pendapat orang lain. Sebagaimana Firman
Alloh dalam surat
Al-Baqoroh ayat 166 dan 167
إذ تبرأ الذين اتبعوا من الذين اتبعوا
ورأوا العذاب وتقطعت بهم الأسباب (166) وقال الذين اتبعوا لو أن لنا كرة فنتبرأ منهم
كما تبرءوا منا
Artinya : "(Yaitu)
ketika orang-orang yang diikuti
itu berlepas diri dari
orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa;
dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali. Dan berkatalah
orang-orang yang mengikuti: "Seandainya kami dapat kembali (ke dunia),
pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana mereka berlepas diri
dari kami."
Namun kebenaran
yang dikehendaki Alloh bentuknya seperti apa ? akal manusia tidak mampu
menembus kehendak Alloh yang sebenarnya, akan tetapi Alloh memberi pedoman
untuk mendeteksi dengan dua hal yaitu : Al-Qur'an dan Al-Hadits yang meliputi
ungkapan, prilaku dan pengakuan Rosululloh SAW. sebagaimana pernyataan
Rosululloh SAW yamg berbunyi :
تركت أمرين ما إن تمسكتم لن تضلوا بعد
هما أبدا. الحديث
Namun Al-Qur'an
dan Al-Hadits sangatlah elastis sehingga dapat diseret dengan arti bagaimanapun
saja, oleh karenanya Alloh memberi peringatan jangan sekali-kali memberi
keputusan yang hanya dipengaruhi hawa nafsunya, sebagaimana peringatan Alloh
dalam Al-Qur'an :
وأنزلنا إليك الكتاب بالحق مصدقا لما
بين يديه من الكتاب ومهيمنا عليه فاحكم بينهم بما أنزل الله ولا تتبع أهواءهم عما
جاءك من الحق. المائدة أية 48
Artinya : " Dan Kami telah
turunkan kepadamu Al Qur'an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang
sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian
terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa
yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan
meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu."
Dengan modal
dua pedoman tersebut Rosululloh SAW memerintahkan umatnya untuk mengkaji dengan
didasari pengetahuan dan keihlasan serta ketaqwaan dan setelah itu kalau hasil
keputusan yang ia yakini itu bisa menjadikan hatinya tenang, maka itulah
kebenaran, namun jika hasil upaya tersebut ternyata masih menyisakan
kebimbangan berarti itu merupakan rumusan yang salah. Sebagaimana sabda
Rosululloh SAW :
البر
ما تطمئن قلبك والإثم ما خالفه صدرك. الحديث
Dan jika sudah
berupaya dan meyakini akan tetapi kenyataan runusan hukumnya salah, maka tidak
berdosa baginya dengan catatan mereka tidak gegabah dalam memberi keputusan
sebagaimana firman Alloh dalam Al-Qur'an :
وليس عليكم
جناح فيما أخطأتم به ولكن ما تعمدت قلوبكم وكان الله غفورا رحيما. الأحزاب أية 5
Artinya : "Dan tidak ada
dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya)
apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang".
فمن اضطر
غير باغ ولا عاد فلا إثم عليه. البقرة أية 173
Artinya : "Tetapi
barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya
dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".
Bahkan mereka
yang menghasilkan Ijtihad yang salah maka, tetap mendapat satu pahala dari
Alloh sebagai imbalan jerih payah mereka dan yang benar akan mendapat dua
pahala. Sebagaimana sabda beliau Nabi SAW :
إذا اجتهد الحاكم فأصاب فله أجران وإذا اجتهد
الحاكم فأخطء فله أجر واحد. الحديث
Namun
sebaliknya bagi orang yang memberi hukum karena dipengaruhi nafsu atau tidak
memiliki kemampuan, maka hukumnya akan salah dan mendapat ancaman siksa
sebagaimana sabda beliau Nabi SAW:
القضاة ثلاثة واحد في الجنة وإثنان في النار.
الحديث
Dengan demikian bentuk rumusan fiqh klasik lebih
berhati-hati dalam memahami teks Al-Qur'an dan Al-Hadits yang notabenenya
sebagai penterjemah yang mampu membukakan arti Al-Qur'an secara benar.Fiqh
klasik menanggapi teks Al-Qur'an dan Al-Hadits mengklasifikasikan dengan dua
bagian. 1. Hubungan dengan teks 2. Hubungan dengan mekanisme perintah.
Ed. 1. Hubungan dengan teks ada dua :
a.
Teks yang Qot'i (tidak
dapat dikritisi lagi) yaitu bentuk teks yang artinya sudah menjadi konsensus(Ijma')
para Shohabat sebagaimana wajibnya shalat 5 waktu dalam mentafsiri fi'il amar
dalam firman Alloh yang berbunyi أقيموا الصلاة dan wajibnya zakat dalam firman Alloh وأتوا الزكاة dan halalnya menikah dalam ayat serta bukan
merupakan kewajiban dalam amar yang terdapat dalam ayat فانكحوا
ما طاب لكم من النساء dan
haramnya riba serta halalnya jual beli dalalm ayat أحل الله
البيع وحرم الربا
karena :ada sebuah jaminan hadits yang berbunyi:
لا
تجتمع أمتي على الضلالة. الحديث
b.
Ayat yang masih dapat di
interprestasikan dengan beberapa tafsiran dan belum pernah ada konsensus dari
Shohabat, maka para ulama' memberi penafsiran dengan mencari dukungan dengan
beberapa dalil sebagaimana firman Alloh dan hadits Nabi SAW yang berbunyi :
فإن طلقها فلا تحل له من بعد حتى تنكح
زوجا غيره. البقرة أية 230
Artinya : "Kemudian jika si
suami mentalaknya (sesudah talak yang kedua), maka perempuan itu tidak halal
lagi baginya hingga dia kawin dengan suami yang lain".
اصنعوا كل شيئ إلا النكاح. الحديث
Dan juga dapat
berarti ikatan suami istri dengan transaksi sebagaimana hadits :
لا نكاح إلا بولي. الحديث
Dan ada juga
ulama' yang sangat berhati-hati dalam membuat sebuah rumusan hukum dengan cara mengumpulkan dan menggunakan
kedua makna diatas, sehingga menimbulkan konsekwensi bahwa suami tidak boleh
kembali kepada isteri sebelum istri bersuami dengan orang lain dan telah
disetubuhi sebagaimana rumusan hukum Imam Syafi'i dengan dukungan hadits :
روي أن
تميمة بنت عبد الرحمن القرظي كانت تحت رفاعة بن وهب بن عاطق القرظي فطلقها ثلاثا
فتزوجت بعبد الرحمن بن الزبير القرظي فأتت النبي e
وقالت كنت تحت رفاعة فطلقني فبت طلاقي فتزوجت بعده عبد الرحمن بن الزبير وأن ما
معه مثل هدبة الثوب وأنه أراد أن يطلقني قبل أن يمسني أفأرجع إلى إبن عمي فتبسم
رسول الله y فقال أتريدين أن ترجعي
إلى رفاعة ؟ لا حتى تذوقي عسيلته ويذوق
عسيلتك. الحديث
Ed. 2. Hal yang
berhubungan dengan mekanisme dalam mewujudkan perintah terbagi menjadi dua :
a.
Urusan dokmatif (ta'abudi) sebagaimana mekanisme shalat
harus dilakukan dengan bentuk ruku' dan sujud, dan juga mekanisme berwudlu
harus dengan membasuh pada anggota-anggota tertentu, dalam hal ini juga bukan
wewenang mujtahid untuk mengkritisi apalagi membuat mekanisme yang tidak
pernah diajarkan Nabi SAW sebagaimana sabda beliau yang berbunyi :
صلوا كما رأيتموني أصلي. الحديث
Walaupun nanti
akan terjadi perbedaan pandangan tentang ajaran tersebut merupakan ajaran
normatif atau yang dapat dirasionalkan, sehingga dapat dilakukan dengan cara
lain dalam mengaktualisasikan ajaran tersebut,, sebagimana perintah Nabi SAW
dalam membasuh jilatan anjing dengan tujuh (7) kali basuhan salah satunya
dengan menggunakan debu yang tertera dalam hadits :
إذا ولغ الكلب في إناء أحدكم فليغسله
سبع مرات إحداهن بالتراب. الحديث
Dengan perintah
membasuh dapat dimungkinkan berarti, jilatan anjing tersebut najis tapi juga
mungkin tidak najis karena tidak ada nash dari Nabi SAW tentang kenajisannya.
Sedangkan perintah membasuh dengan 7 kali adalah merupakam ajaran agama (ta'abudi), demikian pula tentang bentuk
shalat Nabi SAW, maka mereka memberi rumusan dengan sesuai pengetahuan mereka
sendiri dalam bentuk shalatnya beliau Nabi.
b.
Ajaran yang dapat
dirasionalkan tujuannya sebagaimana konsep jual beli yaitu yang terpenting
adalah saling ridlo diantara kedua belah pihak, maka dalam hal ini para fuqoha'
klasik memberi rumusan yang dapat mengantarkan pada ridlo dari kedua
belah pihak, karena prinsipnya terdapat dalam hadits Nabi SAW
لا يحل مال امرئ إلا عن طيب نفس. رواه
الترمذي
Dan firman
Alloh yang berbunyi :
ليس على
الأعمى حرج ولا على الأعرج حرج ولا على المريض حرج ولا على أنفسكم أن تأكلوا من
بيوتكم أو بيوت ءابائكم أو بيوت أمهاتكم أو بيوت إخوانكم أو بيوت أخواتكم أو بيوت
أعمامكم أو بيوت عماتكم أو بيوت أخوالكم أو بيوت خالاتكم أو ما ملكتم مفاتحه أو
صديقكم. النور أية 61
Artinya : Tidak ada halangan bagi
orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan
tidak (pula) bagi dirimu sendiri, makan (bersama-sama mereka) di rumah kamu
sendiri atau di rumah bapak-bapakmu, di rumah ibu-ibumu, di rumah
saudara-saudaramu yang laki-laki, di rumah saudaramu yang perempuan, di rumah
saudara bapakmu yang laki-laki di rumah saudara bapakmu yang perempuan, di
rumah saudara ibumu yang laki-laki di rumah saudara ibumu yang perempuan, di
rumah yang kamu miliki kuncinya atau di rumah kawan-kawanmu.
ياأيها الذين ءامنوا لا تأكلوا أموالكم
بينكم بالباطل إلا أن تكون تجارة عن تراض منكم ولا تقتلوا أنفسكم. النساء أية 29
Artinya : Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil,
kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara
kamu.
Dalam hal-hal yang ada
faktornya, namun sulit untuk diketahui karena beda-bedanya kemampuan atau
mental manusia, sebagaimana larangan percampuran antara laki-laki dan wanita
yang tidak di perbolehkan karena di khawatirkan terjadinya hal-hal yang negatif
maka dikembalikan pada madhinnah.
Demikian pula diperbolehkannya Qoshor
karena adanya masyaqqoh maka
dikembalikan pada madhinnah dimana
perjalanan pada umumnya mengandung masyaqqoh
maka diperbolehkan mengqoshor walaupun tidak ada masyaqqoh dan lain-lainnya. Apabila ingin kejelasan maka silahkan
mengkaji beberapa reverensi kitab aslinya dengan didasari hati yang ihlas.
Semoga kita mendapatkan hidayah dari Alloh SWT. Amiin Yaa Robbal Aalamin.
Blitar, 27 Februari 2005 M
Oleh : M. Azizi Hasbullah
0 komentar:
Posting Komentar